a. Rakyat
Rakyat adalah semua orang mendiami wilayah suatu negara. Rakyat
adalah unsur yang terpenting dalam negara karena rakyat yang mendirikan
dan membentuk suatu negara.
b. Wilayah
Wilayah merupakan tempat tinggal rakyat di suatu negara dan merupakan
tempat menyelenggarakan pemerintahan yang sah. Wilayah suatu
negara terdiri atas daratan, lautan, dan udara. Wilayah suatu negara berbatasan
dengan wilayah negara lainnya. Batas-batas wilayah negara dapat
berupa bentang alam contohnya sungai, danau, pegunungan, lembah, laut;
batas buatan contohnya pagar tembok, pagar kawat berduri, patok; batas
menurut ilmu pasti berdasarkan garis lintang, garis bujur.
c. Pemerintahan yang Sah
Pemerintahan yang sah dan berdaulat adalah pemerintahan yang dibentuk
oleh rakyat dan mempunyai kekuasaan tertinggi. Pemerintahan yang sah
juga dihormati dan ditaati oleh seluruh rakyat serta pemerintahan negara lain.
d. Pengakuan dari Negara Lain
Negara yang baru merdeka memerlukan pengakuan dari negara lain
karena menyangkut keberadaan suatu negara. Apabila negara merdeka tidak
diakui oleh negara lain maka negara tersebut akan sulit untuk menjalin
hubungan dengan negara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar