Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan Jepang. Untuk menindaklanjuti
hasil kerja BPUPKI, Jepang membentuk Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Lembaga tersebut dalam bahasa Jepang
disebut Dokuritsu Junbi Iinkai.
PPKI beranggotakan 21 orang yang mewakili seluruh lapisan masyarakat
Indonesia. Mereka terdiri atas 12 orang wakil dari Jawa, 3 orang wakil dari
Sumatera, 2 orang wakil dari Sulawesi, dan seorang wakil dari Sunda Kecil,
Maluku serta penduduk Cina. Ketua PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945,
menambah anggota PPKI enam orang lagi sehingga semua anggota PPKI
berjumlah 27 orang.
hasil kerja BPUPKI, Jepang membentuk Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Lembaga tersebut dalam bahasa Jepang
disebut Dokuritsu Junbi Iinkai.
PPKI beranggotakan 21 orang yang mewakili seluruh lapisan masyarakat
Indonesia. Mereka terdiri atas 12 orang wakil dari Jawa, 3 orang wakil dari
Sumatera, 2 orang wakil dari Sulawesi, dan seorang wakil dari Sunda Kecil,
Maluku serta penduduk Cina. Ketua PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945,
menambah anggota PPKI enam orang lagi sehingga semua anggota PPKI
berjumlah 27 orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar